15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

3M dan 3T Perlu Sejalan dan Lebih Digencarkan

3 min read

INTIPOS.COM | MEDAN – Pemahaman 3M, Ubah Laku dan 3T perlu dilakukan sejalan dan lebih digencarkan sosialisasinya kepada masyarakat. Kedua program relevan dalam usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Hal itu dikemukakan Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Propinsi Sumatera Utara (Sumut) Zulfikar Tanjung kepada wartawan di Medan, Sabtu (28/11/20).

Zul yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut ini mengemukakan 3M banyak membicarakan tentang peran sebagai individu, sementara 3T tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita.

Baca juga Wajib 3M di Perkantoran Kota Medan Sudah Membudaya

Artinya, sosialisasi praktik 3T yang mengandung unsur deteksi dini sama pentingnya dengan sosialisasi perilaku 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan Ubah Laku sesuai protokol kesehatan.

Dikatakan hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Karenanya sosialisasi 3T yaitu tracing, testing dan treatment masih perlu ditingkatkan pemahamannya, mengingat masyarakat lebih mengenal 3M yang kampanyenya dilakukan terlebih dahulu dan gencar.

https://siberindo.co/23/11/2020/millen-cyrus-ditangkap-polisi-tapi-duduk-tenang-dan-tersenyum-dengan-barbuk-sabu/

“Pemahaman 3M di masyarakat relatif sudah baik dan 3T Juga perlu sosialisasi lebih intens,” ujarnya seraya mengemukakan perlu disosialisasikan suatu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

Merujuk berbagai informasi bahwa 3T terdiri dari tiga kata yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment). Pemeriksaan dini penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.

Lalu, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif COVID-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut. Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes.

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif COVID-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah. Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

“Jadi setiap orang harus mengambil peranan untuk memutus rantai dengan berpartisipasi kooperatif menerapkan 3M dan 3T yang sosialisasinya perlu dilakukan sejalan,” ujarnya.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

Sebelumnya di media Managing Director IPSOS Indonesia Soeprapto Tan memaparkan masih ada 29 persen masyarakat yang tidak paham mengenai 3T. Sebaliknya, 99 persen masyarakat mengaku paham terhadap 3M.

Artinya, masih ada masyarakat yang menganggap perilaku 3M dan 3T adalah dua hal yang terpisah padahal kenyataannya justru kedua hal tersebut merupakan satu paket dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Kampanye 3M di awal-awal sangat kencang sekali dan terus berjalan sampai sekarang. Sekarang 3M sudah berjalan, saatnya kita mulai membicarakan 3T,” ujarnya kembali mengutip Soeprapto yang mengemukakan salah satu faktor menghambat kampanye 3T adalah ketakutan atas stigma masyarakat.

Pemerintah perlu menghimbau masyarakat agar tidak mengucilkan pasien positif COVID-19, namun memberikan dukungan dan keprihatinan agar stigma negatif di mata publik bisa menghilang.

Ada beberapa strategi yang dilaksanakan pemerintah untuk memperkuat upaya perubahan perilaku di masyarakat yakni, kampanye 3M, sedangkan 3T dengan melakukan deteksi awal penyebaran COVID-19 dengan testing dan tracing yang tepat sasaran, sementara untuk treatment pemerintah memperkuat manajemen perawatan pada pasien COVID-19. (01)