3 Orang Terjaring, Sat Pol PP Bersama Tim Razia di Tempat Hiburan Malam
1 min readAsahan | Intipos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Satpol PP Kabupaten Asahan bersama Tim yaitu Polres Asahan, Sub Denpom dan Kodim 0208/Asahan melakukan Razia ditempat hiburan malam.
Dalam razia ditempat hiburan malam tersebut terjaring 3 orang pria yang di duga positif mengkonsumsi narkoba. Ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, AP. , M.Si. Kamis, (31/5/2003) di Kisaran.
Dikatakan Azmi, ke 3 orang pria yang terjaring ini, selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Terkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memilikinya. Jadi kita hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor : 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum, bahwa jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul : 23.59 WIB.
Lebih lanjut Azmy mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sehubungan adanya informasi, bahwa di tempat hiburan tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba. “Maka dari itu, kami langsung menindaklanjutinya, agar perederan narkoba di Kabupaten Asahan dapat dicegah terutama di Kota Kisaran. Selain itu kita juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut”, tandasnya.(Intipos.RS)