17 Orang Diamankan BNN Langkat, Kini Diduga Bebas, Ada Apa??
2 min read
Langkat | Intipos.com __ BNN Kabupaten Langkat mengamankan setidaknya 17 orang pengguna Narkoba di Jalan Pinang Dua, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Senin (11/10) kemarin.
Atas Laporan dari masyarakat adanya indikasi peredaran Narkoba di Jalan Pinang dua Stabat lebih tepatnya di Cafe Ahok, kini BNN Kabupaten Langkat langsung bergerak menuju Lokasi tersebut.
Benar saja, ketika anggota BNN Kabupaten Langkat tiba di lokasi, terlihat para pelaku berhamburan berlarian, kemudian anggota BNN tersebut melakukan pengejaran terhadap pelaku ke tengah-tengah perkampungan.
Kemudian penangkapan tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya 17 orang 4 diantaranya wanita yang di duga pengguna narkoba berikut barang bukti Pil Extasi yang di perkirakan berjumlah 10 Butir.
Ketika di konfirmasi wartawan, Kepala BNN Kabupaten Langkat, AKBP Ahmad Zaini tidak membalas pesan Whatsapp dari awak media terkait penangkapan yang di lakukan oleh BNN Kabupaten Langkat.
Dari sumber yang dapat di percaya bahwa ke 17 orang Yang di duga pengguna narkoba kini diduga telah bebas dan terlihat masih beraktivitas.
Kemudian awak media mencoba kembali WhatsApp kepala BNN Kabupaten Langkat terkait bebasnya seluruh pelaku yang sebelumnya sudah diamankan.
“Selamat pagi Komandan izin konfirmasi komandan, prihal Ditangkapnya 17 orang kemarin. Informasi dilapangan yang saya dapat kalau orang-orang yang diamankan kemarin atas dugaan penyalahgunaan narkoba sudah bebas ya komandan?
Apa yang menyebabkan mereka di bebaskan komandan?
Bukan nya terdapat barang bukti obat waktu penangkapan? ”
Kini sampai saat ini pesan Whatsapp hanya di baca saja oleh Kepala BNN Kabupaten Langkat.
Menurut Ivan Salah Seorang Warga mengatakan ” bagaimana Peredaran Narkoba Mau tuntas Kalau yang semalam di tangkap kini sudah bebas begitu saja “ungkapnya dengan kesal. (RND)