Salah Satu Terdakwa Nangis Ingat Anak Saat Sidang Online
2 min readINTIPOS | SIANTAR – Dua sekawan Halomoan Tampubolon dan Natal menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Kota Siantar secara online, Selasa (3/11) Jam 15.30 WIB.
Saksi penangkapan, Emanuel, menjelaskan bahwa kedua terdakwa merasa gagap saat diberhentikan di pos polisi Jalan Sangnawaluh pada Rabu (27/5) lalu. “Itukan lagi operasi masker, saat diberhentikan saya lihat didepan mata saya terdakawa (Halomoan) itu membuang shabunya, lalu saya suruh dia mengambilnya,“ ujar saksi.
Dikatakannya, saat di introgasi terdakwa mengaku membeli barang haram tersebut dari rambung merah. “Kami hanya sebatas petugas penjagaan pos saja. setelah diamankan kami langsung telpon petugas narkoba dan mereka (terdakwa) langsung dijemput,” Tegasnya.
baca juga : Pedagang Gas Elpiji Banyuasin Jual Harga Barang Tak Ada
“Benar itu yang disampaikan saksi? Dari mana kalian dapat shabu itu?,“ tanya Majelis Hakim yang diketuai M Iqbal Fahri Junaidy, kepada terdakwa.
“Benar pak hakim. Saya waktu itu gagap jumpa polisi, takut, makanya spontan saya buang shabunya. Itu kami beli CK-CK 50 di Rambung Merah sama si Agung (DPO) pak hakim.,” Jawab terdakwa melalui Video Conferance sidang online.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti Martiti, yang dihadirkan dari Kejaksaan Negeri Kota Siantar menanyakan tujuan terdakwa memakai shabu. “Tujuan kalian memakai shabu itu apa? Berapa lama kalian memakai shabu?,” Tanya Jaksa muda itu.
“Kami kan kerja sebagai kuli angkat di pajak, jadi biar semangat. Kamipun memakai shabu ini baru tiga kali nya karena Corono ini buk,” Jawab Halomoan dengan nada sedih.
Hal senada juga dikatakan terdakwa Natal. “Iya buk baru dua kali, yang ketiganya ketangkap,” Jawabnya singkat.
“Kalian udah berkeluarga? Berapalah gaji kalian kok bisa nyabu?,“ tanya jaksa lagi.
“Kalau saya sudah buk, anak saya 6, Si Natal ini masih single. Dari hasil kerjaku dapatlah perhari Rp.130 ribu. Rp.80 ribu saya setor kerumah, sisanya untuk hepi-hepi buk,” Kata Halomoan seraya menangis membuat haru suasana persidangan.
baca juga : https://siberindo.co/03/11/2020/generasi-z-titik-awal-perjalanan-baru-bangsa-indonesia/
“Kenapa matamu itu, nangis kau?,“ tanya hakim memecahkan suasana membuat tawa pengunjung.
“Iya pak hakim, saya ingat anak saya pak hakim, masih kecil kasihan mereka,” Jawab Halomoan mengibah.
“Makanya kalau tau salah jangan dikerjakan. Bagus uang 50 untuk beli shabu kau belikkan puding, bagus untuk kesehatan, menambah semangat juga kok,” Ujar hakim menasehati terdakwa.
“Yah minta maaflah saya pak hakim, tidak tau aku itu, kasihanilah aku pak hakim,” Pinta terdakwa dengan sedih namun lucu sehingga membuat hakim tertawa.
“Baiklah, sidang akan kita lanjutkan minggu depan dengan agenda pembacaan tuntutan ya,” Tutup hakim seraya mengetuk palu sebanyak tiga kali.(intipos /red)