PUK K-SPSI 1973 Kelurahan Perdamaian Stabat Gelar Aksi Damai di Depan Gudang Material
2 min readLangkat | Intipos.com — Puluhan anggota PUK K-SPSI 1973 Kelurahan Perdamaian Stabat menggelar aksi unjuk rasa didepan Gudang Material Bangunan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Selasa (28/02/23)
Dalam tuntutannya mereka meminta para anggota K-SPSI 1973 Kelurahan Perdamaian agar dapat dipekerjakan di gudang tersebut, dan guna meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan maka pihak Kepolisian Sektor Stabat, Kelurahan Perdamaian bersama dengan pemilik gudang mengundang para pengurus K-SPSI 1973 untuk melakukan mediasi di Kantor Lurah Perdamaian Stabat.
Setibanya di Kantor Lurah Perdamaian Stabat, K-SPSI 1973 yang di wakili oleh Erwinsyah Parinduri selaku Ketua K-SPSI 1973 menyampaikan tuntutannya.
” Maksud tujuan dan kedatangan kami di Kantor Lurah Perdamaian Stabat adalah untuk mediasi terkait tuntutan kami terhadap Gudang dan toko Material milik pengusaha bernama Asen ” ujar Erwin.
Kedatangan pihak PUK K-SPSI 1973 disambut oleh Lukman Hakim selaku Lurah Perdamaian dan mengatakan bahwa Permasalahan ini sudah didengarnya beberapa hari yang lalu.
” beberapa hari lalu saya sudah dengar masalah ini dan saya jelaskan bahwa disini (Kelurahan Perdamaian) ada 3 Cabang SPSI sehingga harusnya para pengurus SPSI berkoordinasi dengan SPSI lainnya ” jelasnya
Lukman juga menambahkan, terkait pekerjaan di Gudang tersebut itu terserah dari pihak pengusaha mau memakai SPSI yang mana untuk di pekerjakan.
Namun hal itu dibantah Erwin Ketua PUK SPSI 1973 Kelurahan Perdamaian Stabat yang meminta bahwa pihak SPSI lainnya yang dipekerjakan pengusaha tersebut menunjukan keabsahannya.
” Tidak bisa begitu pak, kalau memang SPSI yang dikerjakan di gudang itu resmi, mana surat keabsahan nya ” tegasnya
Sementara itu Asen yang merupakan pemilik Gudang penyimpanan bahan baku material membantah atas dugaan selama ini yang mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima para pekerja dari Anggota SPSI.
” Bukan kami tidak menerima para pekerja lagi, tapi saat ini di gudang yang kami kelola sudah menggunakan alat berat untuk bongkar muat barang, dan barang yang diangkut juga cukup berat apabila dilakukan secara manual akan memakan waktu, ” ujar Asen.
Sambung asen, ” Saya juga tidak mengetahui tentang pengurusan SPSI yang saat ini berubah, jadi juga harus saya terima surat keabsahan pengurus SPSI yang jelas agar bisa saya pekerjakan, ” pungkasnya.
Dengan pertimbangan serta perundingan yang cukup alot dan sengit ini memutuskan dan menentukan bahwa Pihak pengurus SPSI sebelumnya yang dipekerjakan di Gudang milik Asen membuat surat resign untuk tidak bekerja kembali agar dapat pengurus SPSI yang di pimpin Erwin dapat dipekerjakan di Gudang Asen. (Ay29)