PPKM Darurat Polsek Hinai Lakukan Penyekatan Jalan Lintas Sumatra.
1 min read
Langkat || Intipos.com __ Personel Polsek Hinai, Kodim 0203 Langkat, Dishub Langkat dan Sat Pol PP melakukan pengalihan arus dan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat di Terminal Pasar X Tanjung Beringin Kecamatan Hinai. Kamis (12/08/21).
Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian Sh pimpin langsung kegiatan ini, dan sasaran dalam penyekatan ini adalah BUS/Minibus, Mobil Pribadi, Angkot/AKAP, Truk.
(Kendaraan Pengangkut Penumpang yang tidak memiliki Surat Tugas/Surat Keterangan Negatif Covid-19 atau Surat Swab Antigen) dan membawa barang barang terlarang seperti Sajam, senjata api, narkoba. Rabu (11/08) malam
” Kita lakukan penyekatan ini setelah Levet Covid-19 di Kabupaten Langkat naik dari level 2 menjadi level 3 ” ujar AKP Adi
Penyekatan ini juga digelar serentak dibeberapa wilayah Hukum Polres Langkat dan akan dilakukan Rutin dalam beberapa hari kedepan.
Pengguna jalan yang tidak memenuhi persyaratan dilakukan penindakan putar balik, sebanyak 6 mobil dan 19 Motor dikenakan saksi tersebut.
” ada 85 kendaraan yang diperiksa dalam penyekatan ini, dan 25 diantaranya diperintankan putar balik. ” tutup Kapolsek Hinai.
Kegiatan yang dimulai pada malam hari ini sekitar pukul 20:00wib dan selesai pada pukul 22:00wib dengan keadaan kondusif. (Ay29)