Polres Siantar Gandeng Forkopimda Teken Kesepakatan Tolak Narkoba
2 min readPematang Siantar | Intipos.com – Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno pimpin pelaksanaan penandatanganan naskah komitmen Bersama Tolak Peredaran Narkoba di Kota Siantar khususnya Tempat Hiburan Malam.
Pelaksanaan penandatanganan kesepakatan Tolak Narkoba itu bertempat di Aula Widya Satya Brata Polres Siantar Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar, Rabu (13/9/2023) Jam 13.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan itu Forkopimda, Kepala BNN Kota Pematang Siantar Drs. Tuangkus Harianja, PJU Polres Pematang Siantar dan Pengelolah Tempat Hiburan Malam Dayas dari Anda Cafe, Mosenk dari Braga Cafe, Andika dari Studio 21 atau Evo, Binsar Siregar dari Koin Bar dan Samsudin Harahap dari Ferari KTV & BAR.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan kegiatan ini menindaklanjuti apa yang dilakukan Polda Sumut dan juga rapat terbatas yang dilakukan Presiden RI langsung kepada 10 Prioritas Se-Indonesia dimana Narkoba adalah menjadi kejahatan yang luar biasa, jadi penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba juga harus dilaksanakan dalam penegakan secara luar biasa.
“Perintah Kapolda Sumut harus ada upaya apapun bentuknya dalam sekala yang luar biasa. Pemerintah Kota dan elemen masyarakat bersama – sama bekerja dalam memberikan Kontribusi yang baik untuk Kota Pematang Siantar,” sebut Yogen
“Bila perlu setiap hari polres siantar harus ada kegiatan pencegahan narkoba. Saya juga sudah membentuk tim khusus sampai adanya evaluasi dari Kapolda Sumut terkait pemberantasan narkoba, kalau bisa tiap harinya ada tangkapan agar menimbulkan efek jera di masyarakat,” pungkasnya.
Sementara, Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan kegiatan ini salah satu langkah yang baik untuk Kota Pematang Siantar. “Saya menyambut baik dan Mengapresiasi atas kegiatan ini. Setiap hari saya mendapatkan berita terkait Narkoba di Kota Pematang Siantar,” tutur Susanti.
Disebutkannya, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk bergerak sesuai dengan bidang masing-masing. Pemko Siantar akan menguatkan regulasi-regulasi terkait perizinan untuk THM agar bersih dari narkoba.
Adapun naskah komitmen bersama menolak peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam di Kota Pematang Siantar yakni ‘kami menyadari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba dapat menghancurkan masa depan dan generasi bangsa oleh karena itu kami menyatakan komitmen dengan menolak dan menyatakan perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta secara aktif melaksanakan pengawasan dilingkungan kerja kami’.
Kemudian, mendukung implementasi intruksi presiden nomor 02 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba dan bersedia dikenakan sanksi apabila melanggar pernyataan tersebut sesuai peraturan dan perundangan – undangan yang berlaku. (Srgh)