Pimpin Rakor Pemilu, Bupati Asahan Harap Stakeholder Tuntaskan Coklit Kepada Masyarakat
2 min readAsahan | Intipos.com – Bupati Asahan H. Surya BSc Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penyuksesan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu (Pemilihan Umum) Tahun 2024 bertempat di Aula Melati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Selasa (28/02/2023).
Bupati Asahan H.Surya BSc dalam sambutannya menyampaikan Komisi Pemilihan Umum telah melakukan pencocokkan dan penelitian (Coklit) dari Tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang. Dan sampai hari ini, baru 51% yang sudah di data oleh petugas coklit, berarti hampir setengah dari masyarakat Asahan yang belum melakukan coklit. Oleh karena itu, Bupati berharap kepada stakeholder yang terkait agar segera menyelesaikan coklit terhadap masyarakat yang belum melakukan pencocokan dan penelitian untuk pemilihan.
Selanjutnya Bupati berpesan kepada seluruh stakeholder agar selalu mensosialisasikan hal – hal terkait pemilihan umum nantinya dan mengantisipasi secara dini agar tidak terjadi kerusuhan pada saat pemilihan serta harus membangun sinergi antar instansi dalam rangka membangun masyarakat yang religius dan berkarakter demi mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.
Di tempat yang sama Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj berharap kepada petugas coklit perbatasan agar mendata sesuai dengan KTP sehingga tidak ada laporan dari masyarakat bahwa petugas coklit tidak datang ke rumah-rumah untuk mendata daftar pemilih. Sementara Ketua KPU Asahan Hidayat mengucapkan terimakasih kepada Bupati yang telah memfasilitasi kegiatan ini dan terima kasih kepada Kapolres yang telah memprakarsai. Ketua juga menyampaikan dengan hadirnya jajaran yang di undang ini menunjukkan bahwa seluruh pihak yang terkait dengan pemilu cukup solid dan dirinya yakin tujuan untuk mensukseskan tahapan pemilu dapat tercapai.
Menutup acara Ketua Bawaslu Asahan mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan dokumen saat pencocokkan dan penelitian (coklit). Kelengkapan dokumen tersebut akan memudahkan proses coklit yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.
Turut hadir dalam Rakor tersebut Kapolres Asahan, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Kajari Asahan, Danlanal TBA, Mewakili ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten Pemerintahan Kabupaten Asahan, Staff Ahli Kabupaten Asahan, OPD, Ketua KPU Asahan, Ketua Bawaslu Asahan, Camat se-Kabupaten Asahan, Lurah se-Kabupaten Asahan, Kepala Desa se-Kabupaten Asahan dan para tamu undangan lainnya. (Intipos.RS)