15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Level 3 Covid-19, Polres Langkat Lakukan Penyekatan Disejumlah Jalan

1 min read

 

 

Langkat || Intipos.com __ Personil Gabungan dari Polres Langkat dan Kodim 0203 Langkat, Satpol PP, serta Dishub Pemkab Langkat lakukan penyekatan dan rekayasa lalu lintas di beberapa titik rawan keramaian yang ada di Kabupaten Langkat dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19. Kamis (12/08/21)

Sebelum dilakukan penyekatan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK pimpin apel gabungan di lapangan Januraga Polres Langkat. Rabu (11/08/21) sore.

Rekayasa lalu lintas itu dilakukam dibeberapa titik seperti di Sei Karang, Tugu Keris, Simpang Bupati, dan Jalan Proklamasi dan diseluruh Kecamatan Stabat yang menjadi tempat kerumunan massa.

Baca Juga  Bupati Radiapoh Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Jawa Maraja Bah Jambi - Simpang Nagojor

Selain itu titik penyekatan juga digelar kebeberapa Kecamatan yaitu Kecamatan Kuala, Kecamatan Besitang dan Kecamatan Hinai.

AKBP Danu mengatakan agar kegiatan penyekatan ini dilaksanakan dengan baik dan secara humanis kepada masyarakat.

” Kegiatan dan rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Langkat” katanya.

Kapolres juga meminta tim gabungan tetap menjaga jarak, tidak berkerumun dan memakai masker. Serta menyampaikan tentang adanya virus varian baru.

” maka dari itu kita harus tetap memakai masker dan handsanitizer untuk mencegahnya, dimana semua kegiatan ini dilakukan untuk menurunkan angka korban terpapar virus COVID-19 ” jelasnya

Baca Juga  Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Penyekatan ini dilakulam mengingat semenjak hari Senin (9/8) Kabupaten Langkat sudah masuk level 3 dalam penyebaran COVID-19, yang sebelumnya berada di level 2. (Ay29)