Kapolres Langkat Gelar Rakoor Penanganan PMK Ruminansia
3 min read
Langkat || Intipos.com __ Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak Ruminansia se-Kabupaten Langkat, Sabtu (02/7/2022) sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Bharadakasa Mapolres Langkat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dan Dim 0203/Langkat diwakili Kapten Inf.HE Sihombing, Dan Yon Inf.VIII Marinir Tangkahan Lagan diwakili Mayor Mar.Wachid, Bupati Langkat diwakili Asisten II Boy, Waka Polres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Aris Fianto SSos, Kabag SDM Polres Langkat Kompol Waskita Sheena Sari SE SIK, Kabag Ren Polres Langkat Kompol Mahyu Danil Nur SSI dan Kabag LOG Polres Langkat Kompol Nasib Manurung SH.
Selanjutnya tampak juga hadir Kapolsek Sejajaran Polres Langkat. Yakni Kapolsek Sei Bingai Polres Binjai, Kapolsek Binjai Polres Binjai, Kapolsek Selesai Polres Binjai, Camat se-Kabupaten Langkat, Kanit Binmas sejajaran Polres Langkat serta Bhabinkamtibmas sejajaran Polres Langkat.
Penanganan Kasus PMK Ruminansia
Menurut Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, dalam paparannya Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK menyampaikan bahwa wilayah Kabupaten Langkat masuk dalam zona merah, khususnya yang berada di Kecamatan Besitang, Kecamatan Pematang Jaya dan Kecamatan Pangkalan Susu.
Di wilayah Kabupaten Langkat jumlah ternak yang sudah di vaksin sebanyak 200 ekor dari yang terjangkit 1396 ekor.
“Ternak yang sudah sembuh sebanyak 1298 ekor dan yang mati 9 ekor. Kami meminta para stakeholder, penanganan kasus PMK Ruminansia sama seperti penangan kasus covid. Kami meminta Kadis Peternakan berkoordinasi dan informasi tentang drof vaksin dan data terkonfirmasi penyakit ternak PMK,” ujar Kapolres.
Setelah Rapat Kordinasi ini, sambung Kapolres, selanjutnya Camat mengundang para pemilik ternak, untuk mendata jumlah ternaknya.
“Kita koordinasi dengan dokter-dokter hewan mengenai ciri-ciri hewan yang terindikasi terkena penyakit PMK ini agar kami bisa mendata perkiraan hewan yang terjangkit PMK. Terkait dengan ini, dihimbau pemotongan hewan Qurban, tidak ada yang darahnya dialirkan ke sungai melainkan darah langsung ditanam,” harapnya.
Sementara itu, drh.Kulkul dari Dinas Peternakan Kabupaten Langkat mengatakan bahwa pertama sekali di Kabupaten Langkat yang terinfeksi virus PMK ada di Kecamatan Pematang Jaya.
“Penyebab Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini adalah virus Aphotovirus dari picormaviridae. Kita telah membentuk pos penyekatan bersama TNI-POLRI di perbatasan Besitang-Aceh. Hewan yang terserang, Ruminansia (sapi, kerbau, kambing, domba, rusa) serta gejala yang paling nampak pada hewan sapi/lambu,” paparnya.
Selain vaksin, untuk memutus mata rantai sapi yang sudah sembuh agar di potong.
“Gejala-gejala terinfeksi virus ini antara lain demam tinggi, pembengkakan limfoglandula mandibultaris, air liur berlebihan (hipersalivasi), serta adanya lepuh dan erosi sekitar mulut dan kukunya luka,” terangnya.
Dijelaskannya bahwa daya tahan virus sangat bervariasi. “Virus tidak menular ke manusia, kita hanya bisa membawa virus. Tindakan pencegahan/pengendalian, hubungi dokter hewan atau puskesmas terdekat, agar dberikan antbiotik. Sebaiknya hewan sakit dipisahkan tidak boleh dijual,” terangnya.
drh.Kulkul juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memotong hewan sakit.
“Kita terus berupaya melakukan pembatasan lalulintas ternak. Melakukan kiordinasi dengan instansi terkait, melakukan desinfeksi kandang. Terakhir kami sampaikan ucapan terimakasih buat Bapak Kapolda Sumut dan Kapolres Langkat yang bergerak cepat untuk mendata hewan-hewan yang terjangkit PMK dan terjun lansung meninjau penyakit PMK di Kabupaten Langkat,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten II Pemkab Langkat menyampaikan bahwa penyakit PMK ini sangat berdampak pada ekonomi masyarakat, sehinga pendapatan masyarakat berkurang.
“Pemerintah sangat berkosentrasi dalam penanggulang PMK ini dengan menjalin kerjasama dengan TNI dan Kepolisian. Untuk hewan Qurban harus dimonitor hanya hewan yang sehat yang bisa dijual. Kita berharap wabah penyakit PMK ini cepat selesai sehingga dapat mendongkrak perekonomian masyarakat kembali,” harapnya.
Sementara itu, arahan dari yang mewakili Dandim 0203/Langkat Kapten HE Sihombing mengatakan dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama melaksanakan perintah dari pimpinan dalam pebanganan wabah PMK.
“Mari kita laksanakan perintah dari pimpinan kita untuk penanganan Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) yang ada di wilayah kita. Kita berharap wabah penyakit PMK ini cepat selesai sehingga wilayah Langkat tidak ada lagi menjadi wilayah merah wabah PMK,” tandasnya.
Rapat Koordinasi penanggulangan wabah PMK ini selesai sekira pukul 12.10 WIB serta berlangsung dengan situasi aman dan kondusif. (Ay29)