Kantor Dinas Perkim Muba Digeledah Kejari
1 min readSekayu | Intipos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB geledah Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Muba Provinsi Sumsel.
Informasi yang dihimpun, Kantor Dinas Perkim digeledah dan tim dari Kejari Sekayu lakukan penggeledahan dibeberapa ruangan.
Tim tersebut langsung menuju keruang Kepala Dinas, juga beberapa ruangan seperti ruang Subbag keuangan dan aset, Ruang Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan serta Ruang Kabid dijaga oleh pegawai kejaksaan.
Terlihat ada belasan orang dari Kejaksaan dan Tim tersebut dipimpin langsung Kasi Intel, Rizky Ramdhani SH dan Kasi Pidsus, M Ariansyah Putra SH MH.
Mewakili Kejari Muba Rommy Rozali SH MH melalui Kasi Intel Rizky Ramdhani SH ketika ditanya awak media membenarkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkim, jelasnya
Dalam penggeledahan, Rizky mengungkapkan terkait kasus pekerjaan Pemasangan Pipa Transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat, Pelaksana atau Penyedia : PT. CSA, dengan nilai kontrak Rp 7,9 milyar lebih, APBD T.A. 2021,ujarnya.
Menurutnya, kedua pekerjaan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih kapasitas 30 liter/detik beserta Jaringan Perpipaan berada di lokasi Desa Langkap Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin.
Sedang, Pelaksana atau Penyedia : PT. KPL, dengan nilai kontrak Rp 8,3 milyar lebih, pada APBD T.A. 2021, tutupnya. (waluyo).