Gubsu Nonaktifkan Dirut Bank Sumut, Hadi Sucipto Plt Dirut
2 min readMedan | Intipos.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menonaktifkan Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan dari jabatannya, Kamis (5/1/23) sehubungan pimpinan tertinggi di badan usaha milik daerah (BUMD) perbankan Pemprov Sumut ini sedang menjalani pemeriksaan atau proses hukum di inspektorat.
Kepada wartawan di rumah dinas Gubsu di Medan Gubsu tidak memaparkan materi pemeriksaan atau kasus hukum yang sedang dijalani Rahmat Fadillah Pohan demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan sepenuhnya menyerahkannya ke ranah hukum, namun untuk memperlancar pemeriksaan maupun operasional perbankan, Gubsu menonaktifkannya.
Gubsu menjamin operasional perbankan di bank milik masyarakat Sumatera Utara tetap berjalan baik dan normal. Adapun untuk sementara saat ini, Hadi Sucipto yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran, diberi kepercayaan dan amanah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirut untuk secara Bersama kolektif dengan direksi melaksanakan operasional perbankan.
Gubernur Edy Rahmayadi berpesan kepada segenap jajaran manajemen dan karyawan Bank Sumut tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasa dan menyampaikan bahwa terkait permasalahan penonaktifan Rahmat Fadillah Pohan sedang dicek dan dipelajari oleh inspektorat.
Sementara itu siang kemarin Gubsu juga langsung mendatangi kantor pusat Bank Sumut di Medan dan mengadakan pertemuan dengan segenap unsur kompeten. Di sini beliau juga menytakan hal yang sama tentang permasalahan Dirut ini. Intinya kalau hasil pemeriksaan tidak ada masalah maka dipulihkan namun jika benar ada masalah maka harus diganti dengan mencari orang yang terbaik untuk Bank Sumut.
“Terkait dengan permasalahan Dirut Bank Sumut saat ini sedang dicek, dipelajari oleh inspektorat, OJK dan semua tim yang turut, sejauh apa sih ?” ungkapnya saat diwawancarai oleh wartawan di Kantor Bank Sumut, Kamis (5/1/2023).
Gubsu mengatakan sejauh apa permasalahan yang dilakukan oleh Dirut Bank Sumut, pihak inspektorat masih melakukan pemeriksaan. “Ya masih dipelajari. Tapi yang pasti sementara saat ini, beliau tidak dijabatkan dulu atau dinonaktifkan. Kalau nanti ternyata tidak ada masalah kita kembalikan. Namun kalau nanti ada masalah maka ditindaklanjuti atau diselesaikan masalah itu, ” katanya. (01)