Gubsu Edy Rahmayadi “Lega” atas Penjelasan PT WK soal Proyek Jalan Rp 2,7 T
3 min readMedan | Intipos.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengaku “lega” atas penjelasan Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya (WK) Destiawan Soewardjono bahwa proyek perbaikan jalan di Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp 2,7 triliun akan selesai sesuai target dan dananya ada.
“Saya jadi ‘plong’ dan ‘lega’ atas pernyataan Pak Dirut (PT WK – red) yang secara terbuka menyampaikannya kepada wartawan. Apalagi disertai permohonan maaf (dari PT WK – red) kepada masyarakat atas sedikit keterlambatan pelaksanaanya,” ujar Gubsu dalam dialog dengan Pimpinan Redaksi Koran Mimbar Umum.
Dialog yang juga hadir Zulfikar Tanjung, wartawan senior yang juga salah satu Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut ini lebih fokus membicarakan membangun komitmen semua pihak agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Sumut, khususnya jalan dan jembatan terlaksana lancar dan sesuai target.
“Khusus infrastruktur jalan dan jembatan memang kita lebih fokus karena sudah kebutuhan mendesak masyarakat. Jadi saya perintahkan Pak Bambang Pardede (Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi – BMBK Sumut – red) serius dan ini tidak main-main, sepenuhnya demi kepentingan masyarakat,” ujar Gubsu.
Pembangunan infrastruktur ini lanjut Gubsu merupakan amanat visi misi yang harus ditunaikannya sehingga semua itu tidak ada muatan atau kepentingan bertemdensius tertentu, melainkan sepenuhnya demi kepentingan dan kebutuhan masyarakat Sumut.
“Jadi murni untuk rakyat dan saya pertaruhkan jabatan saya untuk itu. Oleh sebab itu ketika muncul opini simpang siur di media terkait awal pelaksanaannya oleh pelaksana Waskita Karya saya akui memang sempat gusar,” ujarnya.
Atas dasar itu kata Gubsu diminta pucuk pimpinan Waskita Karya menjelaskan kepada pers dan setelah dibaca Gubsu pemberitaannya dia lega ternyata secara terbuka Waskita Karya mempertegas tidak ada masalah, khususnya soal dana dan progres.
Sebelumnya Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas agak terlambatnya pelaksanaan proyek perbaikan jalan di Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp 2,7 triliun, dan berjanji akan mengejar ketertinggalan itu agar target tercapai.
Dia berjanji keterlambatan yang sempat terjadi tidak mempengaruhi target akhir tahun ini yang progress 33 persen dan akan mengerahkan sumberdaya agar progress tersebut dapat terpenuhi, baik progress akhir tahun mau pun progres pelaksanaan proyek hingga tuntas senilai Rp 2,7 triliun.
Dia menjelaskan pengerjaan proyek jalan diharapkan selesai sesuai target. Sebagai kontraktor proyek tersebut, PT Waskita Karya optimis target progres 33% akhir tahun ini dapat dicapai, dan saat ini sudah berjalan 5%.
Menurutnya, peralatan akan disebar dalam minggu ini dan siap menyelesaikan pembangunan jalan.
”Sampai dengan akhir Desember 2022, target Insya Allah akan tercapai, kami berjanji pada Pak Gubernur, mudah-mudahan bisa lebih dari 33%,” kata Destiawan.
Destiawan juga meminta maaf kepada masyarakat Sumut yang sudah menunggu berjalannya proyek tersebut. Waskita berkomitmen tidak akan pernah meninggalkan proyek dalam keadaan belum selesai. Proyek akan diselesaikan sesuai rencana dan target.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan progress proyek ini, kepada rakyat Sumut yang berharap bisa selesai, dengan kondisi yang ada kami mohon maaf, bukan berarti kami berhenti di sini,” katanya.
Destiawan mengaku adanya masalah teknis saat mengerjakan proyek jalan tersebut. “Masalah teknis, kan ada design and build, kami survei dulu untuk membuat desain di lokasi yang tersebar itu, jadi setelah desain selesai, kami melakukan pelaksanaan pekerjaan itu, jadi ini yang mengalami hambatan di kami, dan sekarang desain itu sudah hampir 90%,” katanya.
Waskita juga membantah tidak memiliki dana mengerjakan proyek jalan tersebut. “Kalau nggak ada dana proyek-proyek waskita yang lain nggak jalan dong, Insya Allah, masih berjalan nggak ada masalah,” tegas Destiawan.
Apabila proyek tersebut tidak sesuai dengan rencana, bukan hanya Pemprov Sumut saja yang bermasalah. Waskita, menurutnya, juga akan bermasalah dengan diputus kontraknya.
“Bukan hanya Pemprov yang bermasalah, Waskita juga putus kontrak, Waskita sebagai perusahaan publik yang diputus kontraknya maka pemerintah akan marah, PMN (penyertaan modal negara) akan ditarik lagi,” kata Destiawan.
Senada dengan Destiawan, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Bambang Pardede juga menegaskan proyek tetap berjalan sesuai rencana. “Yakin dan percayalah proyek ini masih dilanjutkan,” kata Bambang. (01)