15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

DPRD Medan Wacanakan Ranperda Larangan LGBT

2 min read
DPRD Medan Wacanakan Ranperda Larangan LGBT

DPRD Medan Wacanakan Ranperda Larangan LGBT

MEDAN | Intipos.comDPRD Medan wacanakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Larangan LGBT.  Anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan, Rabu (25/1/2023), menegaskan pihaknya akan mendorong semangat larangan perilaku penyuka sesama jenis, lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) menjadi Ranperda Kota Medan.

“Kawan-kawan sesama anggota dewan sepakat dengan halnini. Selain PKS, Partai Demokrat, Nasdem dan PAN juga sama,” kata Syaiful.

Ada delapan fraksi di DPRD Medan yang telah mewacanakan Ranperda Larangan LGBT. Wacana ini digulirkan, katanya, masyarakat Medan menolak perilaku LGBT karena menyimpang  dan tidak sesuai dengan agama dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Jika hal ini berlanjut di Ranperda, mungkin sedang dibahas oleh masing-masing fraksi,” terang Syaiful.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

Politisi PKS ini menilai kampanye prilaku LGBT di Kota Medan sudah sangat meresahkan, khawatirnya akan dicontoh oleh anak-anak di Medan.

“Kalau saya melihat ini sudah meresahkan, karena mereka muncul di kawasan-kawasan yang ramai orang. Bukan hanya dewasa, tapi anak-anak dan remaja kita ada di sana,” katanya.

Pihaknya juga mendorong Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah supaya mengkampanyekan bahwa penyakit sosial ini tidak bisa ditolerir.

“Saran saya pemerintah memperbanyak kegiatan positif bagi masyarakat, dan mereka ini juga dikampanyekan agar tidak mengikuti prilaku LGBT.  Tidak boleh kita biarkan, karena makin bertambah nanti,” tutur Ketua Fraksi PKS ini.

Baca Juga  Camat se-Kabupaten Asahan Studi Tiru ke Pemerintah Kota Cimahi

Hal senada dikemukakan Sekretaris Komisi 2  DPRD Medan Wong Chun Sen. Politisi PDIP ini  menyeriusi perilaku LGBT dengan meminta data ke Dinas Sosial Kota Medan.

“Kita harus cek ke Dinas Sosial. Apakah  LGBT itu memang ada,” tegas Wong. Di Komisi 2, sebutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan tentang perilaku LGBT.

“Secara pribadi saya menolak LGBT,” katanya tegas. Wong meminta Pemko  Medan melalui Dinas Sosial secara aktif terus memantau fenomena perilaku LGBT ini

“Secara hukum Islam memang tidak boleh, Di ajaran Buddha juga tidak boleh,” tegas Wong yang penganut agama Buddha ini. (01)