15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

DPC Pemuda Karya Nasional Medan Apresiasi POLRI

1 min read
Ketua Harian DPC PKN Kota Medan Bobby Octavianus Zulkarnain Apresiasi langkah Polri dalam menangani kasus Brigadir J yang diduga tewas dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Ketua Harian DPC PKN Kota Medan Bobby Octavianus Zulkarnain Apresiasi langkah Polri dalam menangani kasus Brigadir J yang diduga tewas dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Medan | intipos.com – Ketua Harian Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Karya Nasional (DPC PKN) Kota Medan, Bobby Octavianus Zulkarnain menilai langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus Brigadir J yang diduga tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo berjalan profesional dan transparan.

Kami mengapresiasi Polri yang telah bersikap Presisi dan mengambil langkah-langkah tegas dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut.

Hingga terakhir, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan telah dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, dan ditahan karena diduga melakukan menyalahi prosedur penanganan di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga  Camat se-Kabupaten Asahan Studi Tiru ke Pemerintah Kota Cimahi

“Sikap Presisi, profesional dan tegas dalam menangani kasus tersebut kita dorong supaya proses pembuktian kasus tersebut bisa selesai semata-mata berdasarkan pada substansi perkara itu, hingga memberikan keadilan,” kata Bobby, Minggu (7/8/2022).

Bobby menambahkan, dengan satu persatu orang yang diduga terlibat dalam rangkaian kasus diperiksa bahkan ada yang dicopot jabatannya, diberhentikan dan ditahan, membuktikan Polri masih menjaga kepercayaan masyarakat.

“Polri sebagai lembaga penegak hukum, memang harus bisa membuktikan bahwa hukum benar-benar tegak di tangan mereka, walaupun kasusnya melibatkan internal mereka sendiri,” ujarnya.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

Sekali lagi, Bobby atas nama DPC PKN Kota Medan mendukung terus Polri menyelesaikan kasus ini.

“Kita tunggu, hingga kasusnya benar-benar terungkap dan membawa orang yang benar bersalah untuk disidang di pengadilan,” katanya (R)