Berita Terkini
- Ketua TP PKK Bone Terjun Langsung Dalam Aksi Bersih Bersih Di Taman Arung Palakka
- Nurdin Lubis Estafetkan DHD 45 Sumut kepada Mayjen TNI Muhammad Hasyim
- Biro SDM Polda Jabar Laksanakan Tes Psikologi Rekrutmen Proaktif Bintara Polri Tahun 2020
- Sekprov Harapkan Pertanian Bisa Menjadi Ikon Sulsel
- Tour Sepeda Sintang - Melawi dan Baksos Meriahkan Hari Juang TNI AD Korem 121/ABW
- Polsek Hampran Perak Berhasil Mengakhiri Aksi Pelaku Begal
- Pemkab Bone Bakal Sulap Kawasan Tana Bangkalae Sebagai Simbol Kota Tua Bone
- Wagub Harap Tidak Ada Keraguan Data Di Sensus Penduduk 2020
- Diduga Bangkrut Tak Beroperasi, Ratusan Karyawan Pt. KSL Terancam Dirumahkan
- Wartawan Dari Berbagai Media Di Pacitan Gruduk Kodim 0801, Ada Apakah ?
Polres Mandailing Natal Amankan 53 Gram Sabu Beserta Tiga Orang Tersangka
Berita Populer
- Forum Kades Desak Eksekutif dan Legislatif Pemekaran Kecamatan
- Pertama di Asia, AMN Akan Soft Launching Jurnalis Boarding School dan Wisata Religi
- M Kholil : Optimis Masyarakat Banyuasin Menyukai Menu Rumah Makan Pagi Sore
- Kodim 0430/BA Puncak Kegiatan HUT TNI Ke-73
- Pengungsi Sinabung Demo, Bupati Karo Sudah Lawan dan Bohongi Presiden Jokowi
Berita Terkait
- Ketua PMII cabang Bone angkat bicara terkait menjamurnya Minimarket Modern di Bone0
- Bhayangkara Cycle Club Polres Dipimpin Langsung Kapolres Bone 0
- Bone Sudah di Kepung Gurita Mini Market Modern Yang Akan Mematikan Pedagang Kecil0
- Kabupaten Keerom Dan Satgas Raider 300 Peringati Hari AIDS Sedunia0
- Modus Kawanan Pelaku Penipuan Via Pesan Ponsel0
Intipos.com | Madina - Kapolres Mandailing Natal Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui personil Satuan Reserse Narkotika Polres Mandailing Natal berhasil mengamankan 53,15 gram narkotika jenis sabu dan 120 gram ganja dari sebuah rumah di gang Abadi Kelurahan Kayu Jati Kecamatan Panyabungan.
Dari rumah tersebut selain berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu dan ganja petugas juga berhasil mengamankan tiga tersangka.
Ketiga orang tersangka dan barang bukti ini diamankan petugas pada Kamis (28/12) sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Mandailing Natal melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Rusli dalam rilisnya kepada Subbag Humas Polres Madina, Sabtu (30/11) menyampaikan, penangkapan ketiga pelaku ini setelah personil Sat Resnarkoba Polres Madina mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis shabu di jalan lintas timur, Kayu Jati.
"Menanggapi informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju ke lokasi yang berada di Gang Abadi, Kayu Jati tepatnya di rumah MY alias Yusuf," ujarnya.
Dari rumah tersebut petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang yakni SN alias Harefa (30 tahun) warga Desa Padang Laru Kecamatan Panyabungan Timur dan IB alias Balekong (38 tahun) warga Desa Huta Bangun Kec. Panyabungan Timur.
Dari kedua kedua orang tersebut petugas menemukan barang bukti satu bungkus sabu dengan berat Brutto 1,06 gram yang dibeli dari MY.
Kemudian, setelah dilakukan pengembangan dari kedua tersangka, dari rumah MY (43 tahun) warga Kelurahan Kayu Jati tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti shabu dengan berat bruto 52,09 gram dan ganja seberat 120 gram.
Saat ini ketiga orang tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Madina untuk di lakukan proses lebih lanjut. (Red. Yogi)

Write a Facebook Comment