Diduga 5 Bulan Sekali Perlengkapan Mandi Warga Binaan Rutan Pangkalan Brandan Dibagikan ?
1 min read
LANGKAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Pangkalan Brandan kembali mencuri perhatian, Pasalnya pembagian jatah perlengkapan mandi diduga diberikan 5 bulan sekali.
Pembagian jatah perlengkapan mandi dan kesehatan hak dasar warga binaan yang diatur dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Informasi yang diterima dari salah satu warga binaan di Rutan Pangkalan Brandan berinisial LU (35) mengatakan setiap warga binaan diduga hanya mendapat jatah makan sehari hanya dua kali dan jatah perlengkapan mandi diduga diberikan setengah setahun sekali.
“Jatah perlengkapan mandi seperti sabun, Shampoo, dan pasta gigi hanya diberikan pada saat pertama kali datang dan 5 bulan sekali, lalu untuk sarapan (nasi putih dan telur goreng) diperjual belikan, jadi kita hanya dapat jatah siang dan sore ya itu untuk malam, kalau sabun kita habis terpaksa pinjam sabun teman, kalau ada uang beli di koperasi” ucapnya kepada Intipos.com, Jum’at (6/3/2026)
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, Akmalun Ikhsan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp enggan menjawab pertanyaan wartawan.
