Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ranperda RPJMD Kota Medan 2025-2029 Ditandatangani Pimpinan DPRD Medan

1 min read
Ranperda RPJMD Kota Medan 2025-2029 Ditandatangani Pimpinan DPRD Medan

Ranperda RPJMD Kota Medan 2025-2029 Ditandatangani Pimpinan DPRD Medan

 

MEDAN | Intipos.com – Akhirnya Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029 disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama dengan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin

 

Rapat Paripurna dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan ini diawali dengan penyampaian Laporan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029 oleh Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., selaku Ketua Pansus, yang merekomendasikan Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029 untuk disetujui menjadi peraturan daerah, dengan tetap memperhatikan berbagai masukan dan catatan strategis yang telah disampaikan.

Baca Juga  Walkot Wesly Hadiri Acara Halal Bihalal IKA MSP FISIP USU

 

Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembacaan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, dimana seluruh fraksi menerima dan menyetujui atas Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029, dengan harapan Ranperda ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Kota Medan yang berkelanjutan, partisipatif, dan berorientasi kesejahteraan masyarakat.

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan. (01)

Baca Juga  Meski Ribuan Cartridge Disita, Peredaran "Pod Getar" di Kisaran Disebut Masih Seperti Jual Kacang Goreng