20 Jenis Produk Pondok Herbal Kenanga Desa Gajah Mati Sudah Bersertifikat
2 min readMuba | Intipos.com – Kelompok Program Tanaman Obat Keluarga (Toga) KENANGA yang berlokasi di Dusun IV Desa Gajah Mati, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan dikunjungi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, Rabu (13/7/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Gajah Mati Suryana, Manager Community Relation & Enhancement PT Medco E&P Rimau Hirmawan Eko Prabowo diwakili Officer Area Communication Andri Jauhari, Perwakilan Dinas Kesehatan Muba serta anggota Kelompok Program Tanaman Obat Keluarga KENANGA.
Ketua Kelompok Program Tanaman Obat Keluarga KENANGA Yeni Lusmita dalam kesempatan itu mengatakan, hasil produksi pondok herbal Kenanga sudah banyak, namun yang saat ini mendapatkan sertifikat halal ada 20 jenis produksi.
“Produksi kami yang mendapatkan sertifikat halal adalah Virginia Coconut oil, Pache Sari Buah Mengkudu, Sirup Prosela, Sirup belimbing wuluh, sirup lejase, sirup secang, empon empon instan, beras kencur instan, kunir putih instan, temulawak instan, kunyit asem + daun sirih instan, jahe instan, kopi jahe instan, kopi lawak instan, kunyit putih instan dan aneka jamu racikan obat sedu,” jelasnya.
Manager Community Relation & Enhancement PT Medco E&P Indonesia South Sumatera Region Hirmawan Eko Prabowo melalui Officer Area Communication, Andri Jauhari mengatakan, Medco E&P Rimau dalam hal ini pihak sangat mendukung mitra binaan UMKM Kelompok Herbal Kenanga di Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin untuk mendapatkan izin edar produk herbal dari BPOM, selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan BPOM Palembang dalam rangka pengembangan UMKM di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurutnya, PT Medco E&P Rimau sangat siap memfasilitasi pembangunan rumah produksi yang berstandar sesuai dengan persyaratan untuk mendapatkan izin edar produk dari BPOM.
“Harapannya dengan mendapatkan izin edar produk dari BPOM, Kelompok Herbal Kenanga dapat mengembangkan usaha produk herbal tersebut lebih optimal,” pungkasnya.
Sementara, Suriyana selaku Kepala Desa Gajah Mati sangat berterimakasih dengan ada kolaborasi yang baik antara Pemerintah Desa, dinas terkait dan PT Medco dalam mendukung berbagai kegiatan positif khusus dalam desa Gajah Mati.
“Kami sangat berterimakasih kepada berbagai pihak, terutama kepada PT Medco yang telah berupaya ikut langsung membantu dalam mengembangkan kreativitas masyarakat Desa Gajah Mati,” jelasnya.
Dengan mendapat izin edar dari BPOM, Suriyana berharap hasil produksi pondok herbal Kenanga dapat di jual dipasaran secara bebas.
“Semoga dengan sertifikasi dari BPOM, Kelompok Herbal Kenanga dapat mengembangkan usaha produk herbalnya secara optimal, dapat diperjual belikan secara bebas dan secara otomatis akan meningkatkan perekonomian mereka,” pungkasnya. (waluyo)