Breaking News
- Hebat !!! Badan Narkotika Nasional Provinsi Dapat Membokar Sindikat Jaringan Narkoba Di Dalam Lapas
- Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw memimpin pelaksanaan Konferensi pers dan pemusnahan b
- Jelang Ramadhan Polres Pacitan Adakan Oprasi Terpusat Patuh Semeru 2018
- kapolres Pelabuhan Belawan Membersihkan Penyakit Masyarakat Di Wilayah Hukumnya Dengan Sangat Baik
- Tim Bangkit Perbaiki Akses Jalan Warga Puri
- Disdikporapar Dampingi Bupati Banyuasin Tinjau Pelaksanaan UN SMP
- Rumah Kades Karang Manunggal Ludes di Lalap Sijago Merah
- H. Askolani : Satu Desa Satu Dokter dan Satu KK Satu Sapi
- Pangdam Resmikan Pembangunan Pusdiklat Maitreya Sriwijaya
- Polsek Sunggal Meringkus Jukir Yang Kedapatan Menjambret
Kapolsek Bayung Lencir Pimpin Tangkap Pelaku Curas
Berita Populer
- Penjabat Kepala Desa Cinta Rakyat "Resmi" Di Tahan Kejari Kabanjahe
- Dimas Kanjeng Terkait Kasus Yayasan Amalilah Atau Dana revolusi
- Aksi Pungli di Sungai Lilin Berujung Maut
- Pengungsi Sinabung Demo, Bupati Karo Sudah Lawan dan Bohongi Presiden Jokowi
- 1.121 Mahasiswa Angkatan Pertama STKIP Pamane Talino Sampai Sekarang Belum Diwisuda
Berita Terkait
Intipos.com, Musi Banyuasin (Sumsel) - Satu dari Enam pelaku tindak kejahatan pidana pencurian yang disertai kekerasan diwilayah hukum Polsek Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel pada 14 September 2016 lalu berhasil dilumpukan tim buru sergap yang dikomandoi langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir pada Rabu (21/9) sekira pkl 04.00 wib.
Pelaku yang berhasil tertangkap Marzuki alias Juki (26) warga Ta Rt.01 Rw.02 Desa Telang Kecamatan Bayung Lencir Kab. Muba itu atas laporan korban Rinto Harahap bin Fernando Harahap (22) dengan Laporan polisi LP : B- 258 / IX / 2016 / Sumsel / Muba / Sek byl, tgl 14 sept 2016.
Korban curas tersebut tercatat sebagai warga Desa Bukit Baling Rt.02 Kecamatan Skerna Kabupaten Muaro Jambi ini juga sebagai sopir sedang melintas dijalan Areal Pt.BPP Selaro Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir pada hari Rabu (14/9) sekira pkl 15.30 wib telah terjadi curas yg dilakukan pelaku sebanyak 6 orang menggunakan senpi dan menodongkan senpi kearah korban.
Atas ancaman tersebut korban tak dapat berkutik dan pelaku berhasil mengambil uang tunai sebanyak Rp 34.000.000,- serta 6 unit handphone berbagai mark, terang Kapolsek Bayung Lencir AKP F.P. Manalu kepada wartawan beberapa saat yang lalu.
Dikatakan Kapolsek 1 orang pelaku yang berhasil ditangkap an. Marzuki alias Juki, namun pelaku tersebut pada saat akan diamankan melakukan perlawanan, bahkan diberikan tembakan peringatan tidak mengindahkan, sehingga dilakukan penembakan oleh petugas dibagian kaki.
Masih dari keterangan tersangka diketahui pelaku lain an. UK, tetapi pada saat dilakukan penangkapan pelaku itu tidak berhasil, karena sedang tidak berada berada dirumahnya.
Kapolsek menambahkan dari tangan tersangka didapat barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Blade warna hitam, baju kaos lengan panjang warna kecoklatan merk Crs yang digunakan pelaku untuk menutup mukanya.
Lebih jauh kata Kapolsek, pihak terus memburu para pelaku curas tersebut, namun berharap agar para pelaku yang saat ini belum ditangkap diminta untuk menyerahkan diri dari pada sampai dijemput paksa oleh anggotanya.
Karena dari pengakuan pelaku yang sudah ditangkap itu jelas Kapolsek sudah diketahui identitasnya semua termasuk tempat persembunyianya, tegas Kapolsek sembari menutup perbincanganya.(waluyo)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments